Maaf mau tanya untuk pengerjaan tugas dan juga tentang absensi magang remote, untuk pengerjaan tugas ketika tugasnya belum selesai / selesainya malam dan saya absensi keluarnya malam apakah tidak apa" ?
Selamat pagi @fauzi, Absensi wajib dilakukan di waktu yang telah ditentukan (untuk batas maksimal melakukan absensi keluar adalah 1 jam setelah selesai dari jam kerja reguler). Namun untuk tugas reguler yang diberikan dapat dilanjutkan setelah jam selesai kerja, meski begitu tugas tersebut harus diselesaikan di hari itu juga sebagai bukti terpenuhinya tindakan melakukan aktivitas kerja pada hari itu. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunjungi url berikut:
https://alterindonesia.co.id/blog-post/waktu-dan-tempat-kerja/
Apabila Achmad Fauzi Hidayat masih kebingungan dengan penjelasan di atas, jangan sungkan untuk menanyakannya kembali. Kami siap membantu.
