selamat sore
saya mau bertanya mengenai absen keluar
apakah saya bisa absen keluar walaupun pekerjaan saya hari ini belum selesai?
Halo @gabriellaaurellialopulalan!
Mengenai absen keluar harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada yakni jangka waktunya paling lambat 60 menit setelah jam keluar. Misalkan jam keluar kerja adalah 17.00 WIB, berarti Anda bisa melakukan absen dari jam 17.00-18.00 WIB.
Semoga membantu! Jangan sungkan untuk bertanya melalui forum ini!
maaf sebelumnya saya tidak bisa absen keluar dikarena pekerjaan saya belum selesai.. saya akan mecomplate dulu pekerjaan saya, nanti besok saya akan lanjutkan kembali. apakah bisa?
Mohon maaf tidak ada peraturan seperti itu dari kami. Adapun jika Anda masih magang hari ke 1-3 kami berikan toleransi karena masih dalam tahap pembiasaan.
