Saya Bhirawa Bagus Pratama Putra, peserta magang yang terlaksanakan dari Agustus 1 sampai Agustus akhir. Setelah saya melakukan magang, saya telah mendapat tanda tangan untuk log KP dari supervisor saat itu, Gezag Wibisono. Namun, dikarenakan suatu kelalaian, saya kehilangan dokumen yang telah tertanda tangan itu. Apakah saya dapat memintra lagi tanda tangannya, meski dari yang saya dengar supervisor telah berubah, dan sudah dua bulan dari saya magang di PT. Alter Teknologi Indonesia?
selamat siang @bhirawa awali hari dengan senyuman 😊Â
terkait permasalahan saudara, permintaan tersebut tidak dapat kami proses dikarenakan itu diluar tanggung jawab perusahaan. namun, saudara tidak perlu khawatir. anda dapat melakukan pemesanan dokumen yang diperlukan disini: menu >> semua layanan >> shop.
semoga membantu, apabila masih ada yang ingin ditanyakan silahkan sampaikan pada kami melalui forum yang tersedia. tetap semangat 😉Â
-__- kelalaian sendiri kok minta ganti. Order baru saja @bhirawa. Kamu boleh order belasan items
Dulu semua gratis. Tapi, karena kasus lalai- lalai semacam ini, payah kalau digratiskan semua.
Kalau tinggal minta sih enak. Yang nyediakan doc yg susah.
