Berdasarkan prosedur, jika Anda merasa tidak melakukan kesalahan, Anda dapat mengajukan sanggahan dengan mengirimkan video sanggahan sesuai prosedur yang dijelaskan di Sanggahan SPK.
Meskipun mentor/koordinator telah mengakui bahwa Anda tidak bersalah dan tuduhan tersebut merupakan “False Positive”, permintaan SPK yang telah dikirimkan tidak dapat dibatalkan secara sepihak.
Hal ini karena permintaan SPK dikelola oleh Tim Internal Volunoid, bukan oleh mentor atau koordinator.
Penting: Anda tetap harus mengirimkan video sanggahan sesuai prosedur. Jika tidak ada video sanggahan yang dikirimkan meskipun mentor/koordinator telah menyatakan Anda tidak bersalah, Anda akan tetap dianggap bersalah karena tidak ada sanggahan resmi yang Tim Internal Volunoid terima. Oleh karena itu, pastikan Anda menindaklanjuti permintaan SPK dengan mengirimkan video sanggahan sesuai prosedur jika Anda merasa tidak bersalah.
